Bagi masarakat yang ingin mencoba pinjam uang secara online, maka perlu hati-hati dengan aplikasi pinjol ilegal berikut ini.
Tahukah kamu kalau zaman sekarang ini kita sebagai masyarakat bisa meminjam uang secara online tanpa perlu datang ke bank. Terlebih lagi persyaratan yang dibutuhkan untuk pinjam uang juga sangatlah mudah didapat dan tidak ada jaminan apapun.
Namun, warga juga perlu berhati-hati karena kini marak sekali Aplikasi Pinjol Ilegal yang berbahaya, tetapi masih ramai saja yang menggunakannya. Ada begitu banyak dampak negatif yang bisa didapat kalau kamu memanfaatkan Aplikasi Pinjol Ilegal.
Untuk itulah, disini kami akan memberikan daftar nama Aplikasi Pinjol Ilegal yang masih aktif hingga 2023 cepat cair. Admin tpks.co.id juga akan memberikan tips mencari aplikasi pinjaman online yang aman dan juga resmi khusus untuk para pembaca artikel ini.
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Masih Aktif Hingga Sekarang
Pinjaman online kini tengah menjadi suatu hal yang baru di kalangan masyarakat sekaligus mulai digunakan oleh banyak orang. Dulu, kalau ingin pinjam uang dalam jumlah banyak kita perlu pergi ke bank dan mengurus segala persyaratan agar bisa mendapatkan uang pinjaman tersebut.
Kini masyarakat bisa lebih mudah jika ingin mengajukan pinjaman untuk nominal yang kecil maupun besar melalui sebuah aplikasi saja. Bisa dibilang hal ini merupakan bentuk kemajuan teknologi yang memang dirasakan sekali manfaatnya oleh warga.
Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan menimbulkan adanya kecurangan baru yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Harusnya aplikasi layanan pinjaman online ini benar-benar aman karena membutuhkan data pelanggan yang cukup pribadi.
Bagaimana jika masyarakat salah menggunakan layanan pinjaman online dan ternyata itu adalah aplikasi yang ilegal. Kita tidak bisa sembarangan memilih aplikasi pinjol begitu saja dan harus benar-benar mengecek keamanan serta keresmiannya.
Memang proses mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol itu sangatlah mudah karena hanya memerlukan data KTP dan beberapa informasi pribadi saja. Meskipun begitu, itu adalah informasi yang sensitif dan sangat berisiko apabila disalahgunakan oleh pihak lain.
Untuk itu, admin tpks.co.id akan memberikan informasi mengenai ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang harus kalian hindari. Mungkin sebagian orang masih awam sekali dengan hal ini sehingga masih saja terjerat aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, informasi di bawah ini akan membantu kalian untuk memilah kembali mana aplikasi pinjol resmi dan mana yang Aplikasi Pinjol Ilegal.
Tidak Ada Izin Badan Resmi
Ciri paling pertama dan juga utama yang menandakan bahwa aplikasi tersebut adalah layanan pinjaman online ilegal adalah tidak memiliki izin dari badan resmi. Perlu kamu ketahui semua aplikasi atau layanan keuangan itu harus diotorisasi dan dijalankan atas izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Jika sebuah aplikasi finance memiliki izin dari OJK maka itu mengindikasikan bahwa aplikasi tersebut aman untuk kita gunakan. Namun, jika sebuah aplikasi pinjol sudah tidak ada izin dari OJK, maka sudah pasti itu adalah aplikasi pinjol ilegal.
Di luar dari apakah dia aman atau tidak untuk dipakai yang jelas aplikasi pinjaman online tersebut tidak resmi. Apabila suatu saat terjadi suatu hal yang tidak mengenakkanya maka kamu juga tidak bisa lapor kemana-mana karena aplikasi tersebut ilegal.
Selain itu, kalau aplikasi pinjaman online juga perlu mendapatkan izin dari AFPI yang merupakan singkatan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia. Umumnya, aplikasi pinjol resmi akan mencantumkan logi OJK dan juga AFPI di dalam aplikasinya.
Namun, kamu jangan mudah terlena dengan logo tersebut karena bisa jadi itu hanya akal-akalan saja sehinggga kamu harus tetap cek ciri-ciri yang lainya.
Selalu Menawarkan Pinjaman Via Pesan Pribadi
Ketika kamu sudah pernah memasukkan akun ke dalam Aplikasi Pinjol Ilegal, maka pihak mereka akan terus menerus menawarkan tenor pinjaman melalui pesan pribadi baik itu whatsapp ataupun SMS.
Mungkin awalnya kamu tidak tergiur, tetapi lama kelamaan bisa jadi kamu tertarik untuk mencoba meminjam uang pada aplikasi mereka kan. Hal yang perlu kamu ingat adalah aplikasi pinjaman online resmi tidak pernah mengirimkan tawaran pinjaman apapun melalui pesan pribadi.
Kalau pun mereka menayangkan iklan dan sebagainya itu ya tidak akan melalui pesan, melainkan bisa bentuk iklan yang disematkan di berbagai aplikasi. Kalau kamu sudah menerima pesan tawaran pinjaman dari sebuah aplikasi maka jangan dihiraukan karena itu merupakan indikasi Aplikasi Pinjol Ilegal.
Walaupun tawaran nominal pinjaman menarik dan juga menggiurkan, maka kamu harus menahan diri agar tidak terjerat.
Menawarkan Limit Pinjaman Yang Terlalu Besar
Salah satu cara pembuat aplikasi pinjaman online yang tidak resmi untuk menarik pelanggan adalah dengan menawarkan limit pinjaman yang cukup besar. Hal ini memang terbukti mendatangkan banyak pengguna yang ingin meminjam uang karena syarat pengajuan pinjaman juga tidaklah susah.
Mungkin mereka sudah mengetahui mana nama-nama pengguna yang sering mengajukan pinjaman sehingga sasaran utama mereka masyarakat yang memang kesulitan dalam kondisi keuangan.
Hal semacam ini perlu kamu waspadai apalagi kalau tawaran tersebut disampaikan melalui pesan whatsapp pribadi. Tawaran limit yang terlalu besar juga merupakan ciri-ciri aplikasi tersebut adalah Aplikasi Pinjol Ilegal.
Diharapkan masarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran tersebut karena kalau sudah terjebak di dalam aplikasi pinjaman online ilegal akan susah untuk keluarnya dan bisa berisiko negatif terhadap kalian.
Ketentuan Bunga & Denda Tidak Jelas
Selain memberikan tawaran limit pinjaman yang terlalu besar, biasanya aplikasi pinjol yang tidak resmi juga akan menawarkan pinjaman dengan bunga yang cukup kecil dan tidak masuk akal dengan angka pinjamannya.
Sebenanrya itu hanyalah taktik mereka saja karena ketika kamu sudah pinjam uang maka bunga pinjaman yang mereka berikan tidaklah sesuai dengan perjanjian. Kemungkinan besar bunga pinjaman ternyata terlalu besar sehingga bisa melampaui jumlah uang yang kamu pinjam.
Kalau kamu sudah terlanjur meminjam uang di aplikasi pinjol yang ilegal dan masih aman-aman saja. Maka saran dari kami adalah segera lunasi dan jangan melakukan kesalahan yang sama lagi. Masih banyak aplikasi pinjaman online yang resmi dan juga aman untuk kita gunakan.
Daftar Nama Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah
Sekarang kamu sudah tahu kan ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang bisa langsung dikenali tanpa harus meminjam uang terlebih dahulu. Tidak cukup hanya mengetahui ciri-cirinya saja, kamu juga harus tau nama-nama aplikasi pinjaman online yang sudah dinyatakan tidak resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masyarakat bisa mencari tahu sendiri sebelumnya memutuskan untuk menggunakan layanan aplikasi pinjol apakah aplikasi tersebut resmi atau ilegal. Admin tpks.co.id akan memberikan informasi tambahan kepada para pembaca mengenai daftar nama Aplikasi Pinjol Ilegal yang masih aktif hingga sekarang.
Sebaiknya kami hindari aplikasi-aplikasi di bawah ini dan jangan sampai menggunakan layanan yang mereka tawarkan. Walaupun memang dana pinjaman yang kamu ajukan itu pasti cair, tetapi proses ke depannya akan jauh lebih rumit dan banyak dampak tidak baik yang bisa kamu terima.
Untuk itulah kita semua harus tau mana aplikasi pinjol yang resmi dan aman serta mana aplikasi pinjaman online yang ilegal. Berikut ini adalah Aplikasi Pinjol Ilegal Cepat Cair tanpa verifikasi wajah.
- CashCash Now
- Aman Dana
- Rupiah Ku
- Pinjam Kredit
- Dana Hope
- Tunai Go
- Pinjaman Kita Bersama
- Pinjaman Tanpa Biaya Admin
- GoMoney
- Kota Emas
- Getlease
- Sarung Ajaib
- Wall In Pinjaman Dana
- Halo Duit
- Mudah Uang
- Asisten Tunai
- Kredit Online
- Pinjol Mudah Cair Tips
- Tunai Super
- Koin Master
Beberapa aplikasi pinjol ilegal di atas itu ada di Google Play. Intinya tidak semua apk yang tersedia di platform resmi itu sudah pasti aman untuk dipakai. Kita tetap harus waspada dan mencari informasi lebih banyak melalui aplikasi tersebut.
Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Update Terbaru 2023 Berdasarkan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga selalu memperbarui daftar nama aplikasi pinjaman online ilegal di situs mereka. Hal ini akan membuat pengguna lebih mudah untuk mencari nama aplikasi pinjaman online yang tidak resmi sehingga mereka tidak mudah terjerat lagi.
Kamu bisa mencari daftar nama terbaru tiap bulannya karena bisa jadi ada tambahan aplikasi yang masuk ke dalam list pinjol ilegal. Berikut ini adalah Aplikasi Pinjol Ilegal update terbaru 2023 berdasarkan data dari OJK.
- Sarung Ajaib
- Dompet Siap
- Dana Impian
- Kantung Online
- Kredit Easy
- Butuh Modal Cepat
- Dana Rakyat
- Suksesselalu
- Gampang Pinjam
- Tunai Rupiah
- Selamat Pinjam
- Pinjaman Koi
- Klik Cair
- Domeptku
- Kantong Seluler
- Dailycash
- Koin Ku
- eCredit
- Rupiah Dana Cepat
- Pinjaman Teman
Risiko Meminjam Uang Di Aplikasi Pinjol Ilegal
Apakah ada risiko yang akan diterima oleh para pengguna jika mereka meminjam uang di aplikasi pinjol ilegal? Awalnya mungkin kamu merasa aplikasi ini aman-aman saja karena pinjaman yang kamu ajukan cepat cair.
Namun, pada saat mengajukan pinjaman kan kamu mengunggah berbagai dokumen pribadi mulai dari KTP, hingga foto bersama KTP dan memasukkan data yang lainnya. Hal ini bisa saja menimbulkan masalah bagi kalian karena datanya dapat disalahgunakan kapan saja.
Kita tidak tahu apakah data tersebut tetap aman atau malah diperdagangkan secara ilegal. Itu merupakan risiko utama yang bisa saja terjadi jika kamu salah menggunakan aplikasi pinjol.
Kemudian jika kamu mengalami masalah telat bayar, maka proses penagihan bisa jadi lebih keras dan juga memaksa. Banyak aduan-aduan masyarakat kepada OJK terkait dengan pinjaman online terutama jika kamu tidak bisa membayar pinjam tersebut.
Kalau sudah terjadi masalah seperti itu akan sulit diatasi mengingat aplikasi tersebut tidak berada di bawah izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau badan pengawas yang lainnya. Jika data pribadi sudah disalahgunakan itu bisa membuat penggguna menjadi rugi baik secara materiil maupun immateriil.
Cara Cek Aplikasi Pinjaman Online Yang Aman Di OJK
Masyarakat kini bisa mengecek legalitas dari aplikasi pinjaman online apakah sudah terdaftar di OJK atau tidak melalui beberapa cara. Kamu bisa mengjungi lanngsung website resmi dari OJK atau menghubungi whatsapp officla Otoritas Jasa Keuangan
Kamu bisa hubungi kontak resmi OJK yang tertera di laman websitenya lalu kirim pesan dengan menggunakan format nama dari aplikasi pinjaman online yang ingin dipastikan. Nanti kamu akan langsung mendapatkan informasinya.
Kita harus waspada dengan aplikasi pinjaman online ilegal karena kalau sudah terjerat susah untuk keluar.
Temukan beragam informasi menarik lainnya hanya di tpks.co.id.
Bacaan Lainnya :
- 8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar 2023
- 15 Situs Penghasil Uang Dana Rupiah Nyata di Internet 2023
- Aplikasi Penghasil PayPal yang Terbukti Membayar 2023
- Daftar Game Penghasil Uang, Langsung Cair Ke Rekening
- 8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar 2023
- 7 Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Iklan Terbaru 2023
The post Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Aktif 2023 – Ini Cirinya appeared first on Tpks.co.id.